Polres Jombang Panen Ratusan Botol Miras dari Penjual di Ploso

Polres Jombang Panen Ratusan Botol Miras dari Penjual di Ploso

Jombang (beritajatim – Polres Jombang menyita ratusan botol miras (minuman keras) di seorang penjual Dusun Jagalan Desa Losari Kecamatan Ploso, Senin (29/7/2024). Jumlah rincinya sebanyak 493 botol miras berbagai jenis.

Kasat Samapta Iptu Ahmad Aly Efendi mengatakan, penggerebekan penjual miras tersebut sebagai komitmen pemberantasan miras di Kota Santri. Miras yang disita itu terdiri dari 143 botol arak bali kemasan 600 mili liter, 307 botol arak putih kemasan 1,5 liter, 10 botol bir bintang, 10 botol anggur merk API, 11 Botol anggur merk Alexis, dan 12 botol aggur merah Gold.

“Selain itu, kami juga mengamankan penjualnya, Muhammad Robangi (57) warga Dusun Jagalan Desa losari Kecamatan Ploso. Dia djerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” kata Aly Efendi, Rabu (31/7/2024).

Kasat Samapta mengatakan, Polres Jombang gencar melakukan razia miras sebagai bentuk komitmen pemberantasan miras di Kota Santri. Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak coba-coba menjual atau mengedarkan miras.

“Ketika mengetahui adanya peredaran miras melalui call center Kandani di nomor 081323332022,” pungkasnya. [suf]