Jombang (beritajatim.com) – Petugas Polres Jombang mengamankan 16 remaja yang sedang mabuk minuman keras (miras), Minggu (2/6/2024) dini hari. Para remaja ini melakukan pesta miras di Gudang jasa pengiriman yang di Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kanasin menjelaskan penggerebekan itu berawal dari laporan warga. Mereka resah karena melakukan pesta miras hingga larut malam. Warga kemudian melaporkan hal tersebut ke petugas piket siaga presisi Polres Jombang.
Dengan dipimpin petugas Ipda M Obeid, korps berseragam coklat langsung bergerak cepat. Bersama warga, polisi menangkap kelompok pemuda mabuk yang mengaku anggota salah satu perguruan silat.
Selanjutnya pelaku diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan interogasi.
Untuk memberikan efek jera, polisi memberikan pembinaan berupa fisik dan psikis. Kemudian dari 16 orang tersebut diminta membuat pernyataan dan dijemput oleh orangtua. “Juga didampingi oleh perangkat desa masing-masing,” ujarnya.
“Sebanyak 16 orang yang diamankan tersebut menyesali perbuatanya dan berjanji tidak mengulangi kembali. Untuk kendaraan karena tak memenuhi standar spesifikasi, dilakukan penegakan hukum penilangan hingga satu bulan. Saat mengambil harus sudah memenuhi standar,” pungkasnya. [suf]
