Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Polres Jember Tangkap 49 Tersangka Narkoba, Ada Pasutri – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polres Jember Tangkap 49 Tersangka Narkoba, Ada Pasutri

Polres Jember Tangkap 49 Tersangka Narkoba, Ada Pasutri

Jember (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menangkap 49 orang tersangka kasus narkoba selama November – Desember 2023. Ada pasangan suami istri dan tiga perempuan di antara tersangka.

Polres Jember berhasil mengungkap 36 kasus dan kepolisian sektor berhasil mengungkap dua kasus. “Ada 49 tersangka, 12 orang di antaranya sudah diserahkan ke kejaksaan,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Mohammad Nur Hidayat, ditulis Kamis (28/12/2023).

Dari seluruh tersangka yang ditangkap, 12 orang di antarnya adalah pengedar dan 10 orang residivis. Ada tiga orang yang direhabilitasi.

Polisi menyita 98,16 gram sabu-sabu. Selain itu ada 12 batang pohon ganja, 9.786 butir obat keras berbahaya, dan uang tunai Rp 7 juta. “Khusus sabu-sabu, sudah jadi atensi bersama semua pihak,” kata Nur Hidayat.

Hidayat menyebut, 70 gram sabu-sabu disita di Kecamatan Puger. Barang berasal dari Pasuruan. “Sementara pasangan suami istri ini mengedarkan. Mereka ditangkap setelah menjual barang kepada salah satu tersangka yang sudah kami amankan,” katanya. [wir]

Merangkum Semua Peristiwa