Gresik (beritajatim.com) – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Gresik menindak tegas kerumunan massa yang mengganggu keamanan ketertiban masyarakat, atau kamtibmas di beberapa titik di wilayah Gresik. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas serta mencegah potensi gangguan yang menimbulkan anarkisme.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, petugas gabungan dari polres, TNI, Satpol PP, perguruan silat, ormas serta warga dilibatkan dalam pengamanan kamtibmas. “Kami telah memerintah jajaran Polsek di wilayah Gresik melibatkan semua unsur menjaga keamanan serta kondusifitas di wilayah masing-masing,” katanya, Senin (1/9/2025).
Selain melibatkan semua unsur eleman masyarakat, lanjut dia, Polres Gresik juga menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Gresik turut serta melakukan himbauan terhadap masyarakat supaya tidak menciptakan kerumunan yang bisa mengundang massa. “Dari himbauan DMI itu, kami mohon orang tua tetap mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar malam hari yang tidak jelas kegiatannya,” ujarnya.
AKBP Rovan menegaskan terkait dengan situasi saat ini. Pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa ke depan. “Masyarakat wajib mematuhi aturan dan menjaga ketertiban lingkungan. Kerumunan tanpa izin, apalagi mengganggu warga, tidak bisa ditoleransi,” paparnya.
Perwira menengah Polri ini juga menggelorakan tagline ‘Jaga Gresik Damai’ yang digelorakan di semua lapisan masyarakat demi terciptanya kondusifitas di wilayah hukum Polres Gresik. “Melalui tagline tersebut kami berharap kondisi Gresik yang sudah tenang jangan sampai disusupi orang yang tidak bertanggungjawab,” pungkas Rovan. [dny/kun]
