Gresik (beritajatim.com)- Polres Gresik melakukan pembongkaran makam korban berinisal IB, pemuda yang meninggal usai pesta minuman keras (miras) di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik. Korban meninggal juga diduga mengalami penganiayaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu keluarga korban, Roikan, dia curiga meninggalnya IB bukan hanya akibat pesta miras tapi ada luka lebam di tubuhnya. Atas dasar itu, Roikan meminta aparat penegak hukum membongkar makam korban.
Sebelum dinyatakan meninggal, Roikan mencari keberadaan korban di TPI Weru, Kecamatan Paciran, Lamongan. Saat itu, dirinya melihat sepeda motor korban di lokasi TPI tersebut. Namun, Roikan tidak menemukan IB. Pihak keluarga pun menanyakan kepada nelayan setempat.
Dari keterangan nelayan, sepeda motor korban dibawa oleh temannya Olvi Anwari alias Mat Topi. Hingga akhirnya Olvi menunujukkan keberadaan korban yang sudah meninggal di kursi bambu depan warung, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.
Korban meninggal dalam kondisi terbaring di kursi bambu. Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kejadian ke Polsek Panceng untuk dilakukan penyelidikan.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan perihal kejadian nahas tersebut. Kronologinya, diawali korban keluar rumah mengendarai sepeda motor bersama temannya Olvi.
Tepat di wilayah Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Lamongan, korban bersama temannya menenggak miras. Kemudian korban bersama dengan temannya menuju warung yang berada di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik.
“Di warung tersebut teman Olvi yang dari Kecamatan Ujungpangkah datang. Di sana mereka nongkrong dan minum miras,” tuturnya, Selasa (20/8/2024).
Ia menambahkan, saat itu sempat terjadi cekcok antara korban dan bersama teman-temannya Olvi. Namun, Olvi tidak mengetahui secara jelas apa yang terjadi. Pasalnya, kondisi mabuk akibat minum miras.
“Terkait dengan kejadian ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus kematian korban. Termasuk motif dan penyebab kematiannya,” imbuhnya.
Masih menurut Aldhino, kasus tersebut dilaporkan setelah korban dimakamkan. Ini karena saat memandikan jenazah, pelapor curiga kondisi jenazah ada lebam di mukanya.
“Sebelum meninggal korban pesta miras, nah untuk menentukan penyebab kematiannya, penyidik harus melakukan ekshumasi karena korban sudah dimakamkan,” ungkapnya. [dny/suf]
