Bondowoso (beritajatim.com) – Enam korban pencurian kendaraan bermotor di Bondowoso akhirnya bisa tersenyum lega setelah Polres setempat berhasil mengembalikan motor mereka secara gratis. Yang mengejutkan, pelaku ternyata adalah orang terdekat yang selama ini dianggap teman bahkan keluarga.
Sebanyak enam korban pencurian kendaraan bermotor akhirnya bisa bernapas lega setelah Polres Bondowoso berhasil menemukan dan mengembalikan motor mereka secara gratis. Penyerahan kendaraan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, pada Senin (24/3/2025) kemarin.
Motor-motor yang dikembalikan di antaranya Honda Beat, Scoopy, CRF 150L, dan beberapa lainnya. Salah satu korban, Deva Verina Sabella (24), warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, mengaku sangat bersyukur motornya bisa kembali.
“Alhamdulillah gratis. Terima kasih Polres Bondowoso,” ujarnya penuh haru.
Ia tak menyangka pelaku pencurian adalah tetangganya sendiri, EG (25), yang kerap nongkrong bersamanya. Deva kehilangan motornya pada Maret 2025 setelah dipinjam oleh EG dengan alasan pergi ke Masjid At-Taqwa. Namun, motornya tak kunjung dikembalikan, bahkan STNK dan helmnya juga hilang.
Kasus serupa dialami Ahmad Dani, warga Desa Pasarejo, Kecamatan Wonosari. Ia menangis saat melihat pelaku yang selama ini ia anggap sahabat dekat ditangkap polisi.
“Saya benar-benar tak menyangka. Dia sudah saya anggap keluarga,” ujarnya.
Polres kembalikan motor korban pencurian di Mapolres setempat, Senin (24/3/2025). (Humas Polres Bondowoso)
Modus pencurian yang dilakukan EG dan adiknya, yang masih pelajar SMA, terbilang rapi. Mereka memanfaatkan momen nongkrong bersama teman-temannya untuk meminjam motor dengan dalih mengambil uang. Tanpa disadari, mereka menduplikasi kunci motor tersebut dan mencurinya di kemudian hari.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan kepada orang lain. Ia juga menyarankan penggunaan kunci ganda untuk meningkatkan keamanan.
“Kalau pakai kunci cakram, InsyaAllah butuh waktu lebih lama bagi pelaku untuk mencuri,” tuturnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Bondowoso telah memetakan lokasi-lokasi rawan pencurian, terutama di kawasan perbelanjaan dan perumahan yang sering menjadi target kejahatan.
Untuk diketahui, dua pelaku pencurian ini merupakan kakak beradik asal Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang. Mereka telah ditangkap pada Minggu (23/3/2025) dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. [awi/beq]
