Polres Bondowoso Amankan 2 Pengedar Sabu Antarwilayah

Polres Bondowoso Amankan 2 Pengedar Sabu Antarwilayah

Bondowoso (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso berhasil mengamankan dua orang pengedar sabu lintas wilayah pada Jumat (11/4/2025) dini hari.

Kedua pelaku berinisial ML dan AF ditangkap saat hendak mengedarkan paket sabu di Jalan Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darussholah, Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Bondowoso melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Nurudin menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima pada Rabu (9/4/2025) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bondowoso.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pelaku yang baru saja mengantarkan satu paket sabu ke pembeli dan berencana mengantarkan paket lainnya,” jelas Iptu Nurudin pada BeritaJatim.com, Sabtu (12/4/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut.

Di antaranya satu potongan sedotan berisi satu klip sabu seberat 0,41 gram, dua unit ponsel merek Xiaomi, satu korek api warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit bernopol AG 2506 AZ.

“Barang haram itu dibeli dari seorang pengedar asal Jember berinisial YG (dalam lidik) seharga Rp1.100.000 untuk dijual kembali di wilayah Bondowoso,” imbuhnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk proses penyidikan lebih lanjut. (awi/kun)