Bojonegoro (beritajatim.com) – Polres Bojonegoro tak lagi ikut cawe-cawe dalam proses penyelidikan kasus perampokan emas seberat 1 kilogram (kg) di toko emas kawasan Pasar Klepek, Desa/Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.
Setelah dua pekan Polres Bojonegoro melakukan pengejaran terhadap dua pelaku bersenjata api itu, kasus tersebut diambil alih oleh Polda Jatim. Sebab, Polres Bojonegoro dinilai kurang sepadan dengan tingginya tingkat eskalasi kasus tersebut.
“Kami melakukan penyelidikan kasus itu selama dua minggu. Berikutnya, penyelidikan diotoritasi langsung oleh Polda Jatim,” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Bapak di Mojokerto Meninggal Dikepruk Kursi Anak Perempuannya
AKP Fahmi mengatakan, selama dua minggu proses penyelidikan kasus perampokan toko emas di Bojonegoro yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (30/11/2023) tersebut, diotoritasi langsung Polda Jatim. “Petunjuk berharga dalam kasus perampokan toko emas itu minim,” ungkapnya.
Fahmi menceritakan, selama penyelidikan yang dilakukan itu, sedikitnya 30 CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian telah diperiksa. “Namun, hanya empat rekaman CCTV yang menyorot pelakunya. Dan lagi, empat rekaman CCTV tersebut kurang jelas. Wajah dan nopol motor pelaku tak diketahui,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2012 lalu ini, di toko emas yang dirampok tidak ditemukan sidik jari pelaku sama sekali. Beberapa residivis yang berada di sekitar lokasi kejadian juga telah disisir, namun tidak ada hasil.
Baca Juga: Pemkot Kediri Gelar BIAS Agar Anak dapat Imunisasi Optimal
“Meski sudah tidak menangani kasus itu, jika dibutuhkan tetap jalan,” pungkasnya. [lus/ian]