Polres Bojonegoro Amankan 28 Orang dalam Razia Tindakan Asusila

Polres Bojonegoro Amankan 28 Orang dalam Razia Tindakan Asusila

Bojonegoro (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro mengamankan 28 orang dalam razia yang digelar pada Rabu malam (16/10/2024). Mereka terdiri dari 27 orang yang diduga terlibat dalam tindakan asusila, serta satu orang yang terkait dengan dugaan tindakan serupa.

Razia dilakukan di sebuah hotel atau home stay yang berlokasi di Jalan Veteran, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota. Dari hasil razia, empat orang diduga menawarkan jasa melalui aplikasi MiChat, 21 pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan, dua orang tanpa pasangan, serta seorang petugas resepsionis home stay.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono, mengonfirmasi operasi yang dilakukan oleh Unit IV Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB di Home Stay Elite. “Total 28 orang diamankan dalam razia ini,” ujar AKP Bayu Adjie Sudarmono, Jumat (18/10/2024).

Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk mendalami apakah ada indikasi keterlibatan dalam tindak perdagangan orang (human trafficking). “Saat ini para pelaku masih dimintai keterangan di Polres Bojonegoro,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai pasal yang akan dikenakan, AKP Bayu Adjie menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Masih dalam tahap pendalaman,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan bahwa razia ini adalah bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bojonegoro. “Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),” pungkasnya. [lus/beq]