Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar Kota terus melakukan penyelidikan kasus pencabulan sesama jenis yang terjadi di sebuah pondok pesantren Kota Blitar. Sejauh ini sudah 5 ada orang yang diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar terkait kasus pencabulan sesama jenis itu.
Para terperiksa ini terdiri dari korban hingga terduga pelaku. Kelima orang tersebut kini telah dimintai keterangan terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh santri laki-laki terhadap adik tingkatnya yang juga laki-laki.
“Sejauh ini kami sudah memeriksa 5 orang termasuk korban juga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Sukamto, Jumat (21/3/2025).
Polres Blitar Kota sendiri juga sudah melakukan visum terhadap korban. Namun hingga kini hasil visum korban belum keluar.
“Visum sudah kita lakukan, ini masih menunggu hasilnya karena belum keluar ini,” tegasnya.
Dugaan kasus pencabulan sesama jenis ini mencuat usai salah seorang santri yang ada di pondok pesantren tersebut mengadu ke orang tuanya. Santri putra itu mengadu bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh kakak tingkatnya.
Aksi pencabulan sesama jenis ini diduga oleh sang kakak tingkatnya saat korban sedang beristirahat di kamar pondok pesantren. Korban yang ketakutan kemudian berpura-pura tidur.
Usai kejadian itu, korban kemudian memilih untuk pulang ke rumah. Di sana korban kemudian mengadu ke orang tuanya. Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar Kota.
Kini kasus tersebut tengah diselidiki lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Sejumlah saksi pun kini telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. [owi/beq]