Polres Blitar Kota Amankan 4 Kereta Kelinci Ilegal, Bahayakan Nyawa Penumpang!

Polres Blitar Kota Amankan 4 Kereta Kelinci Ilegal, Bahayakan Nyawa Penumpang!

Blitar (beritajatim.com) – Dalam sebuah langkah tegas untuk menjamin keselamatan publik di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota berhasil menertibkan empat unit kendaraan wisata modifikasi tak resmi yang populer disebut “kereta kelinci”, yang kedapatan beroperasi di jalan umum pada Minggu (23/11). Aksi penertiban ini merupakan bagian integral dari rangkaian kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan bukan tanpa alasan. Keberadaan kereta kelinci, kendaraan yang dimodifikasi tanpa mengindahkan standar keselamatan, dinilai sangat membahayakan nyawa penumpang lain di jalanan.

AKP Agus menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru tahun ini memang menitikberatkan pada sosialisasi dan edukasi, namun juga dibarengi dengan penindakan terhadap pelanggaran fatal.

“Saat kami melaksanakan patroli, petugas mendapati empat kereta kelinci melaju secara beriringan. Rutenya mengarah ke salah satu lokasi wisata di Kota Blitar. Kami identifikasi, ada yang berasal dari Kediri dan juga dari wilayah Kabupaten Blitar,” ungkap AKP Agus kepada awak media, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, meski menjadi daya tarik wisata, modifikasi kendaraan seperti kereta kelinci sama sekali tidak memenuhi spesifikasi keselamatan yang dipersyaratkan oleh undang-undang transportasi.

Guna memberikan efek jera sekaligus komitmen perubahan, para pemilik empat unit kereta kelinci tersebut tidak hanya ditilang, tetapi juga diminta untuk membuat surat pernyataan tertulis. Surat ini berisi janji untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraan wisata tersebut di jalan umum.

Lebih lanjut, Satlantas Polres Blitar Kota mendesak para pemilik untuk mengembalikan kendaraan modifikasi itu ke spesifikasi aslinya.

“Kami meminta agar kendaraan ini dikembalikan sesuai spesifikasinya. Jika tetap dipaksakan di jalan raya dan terjadi kecelakaan, risikonya besar karena tingkat keamanannya rendah. Yang dirugikan pasti penumpang dan pengemudi itu sendiri,” tegas AKP Agus dengan nada serius.

Kepala Satlantas Polres Blitar Kota itu berkomitmen bahwa selama periode Operasi Zebra Semeru 2025, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan. Tujuannya hanya satu: menciptakan kesadaran berlalu lintas, mewujudkan keselamatan, dan secara drastis mencegah korban jiwa akibat pengoperasian kendaraan yang jelas-jelas tidak layak jalan. (owi/kun)