Polres Bangkalan Terapkan E-Tilang, Tak Ada Lagi “Damai”

Polres Bangkalan Terapkan E-Tilang, Tak Ada Lagi “Damai”

Bangkalan (beritajatim.com) – Polres Bangkalan resmi menerapkan e-Tilang dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan. Langkah ini demi menghindari “damai” di tempat.

Ratusan pengendara di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan, ditilang saat Operasi Patuh Semeru yang dilakukan sejak 15 hingga 24 Juli 2024. Pelanggar lalu lintas didominasi pengendara roda dua yang tidak memakai helm.

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan, mayoritas pengendara yang ditilang yakni akibat tak pakai helm. Kesadaran pengendara motor untuk memakai helm masih cukup rendah.

“Dari hasil Ops Semeru yang kami lakukan mayoritas pelanggarnya itu pengendara motor yang tidak pakai helm,” terangnya, Rabu (25/7/2024).

Ia menambahkan, angka pelanggaran mencapai ratusan dimulai dari hari pertama operasi digelar, terdapat 455 motor yang berhasil ditilang.

“Selain motor petugas juga menilang 3 bus mini, 2 mobil pikup barang, 2 sedan, mobil barang, dan 1 truk besar dan kecil,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, seluruh data penilangan tersebut otomatis terekam dalam Aplikasi e-Tilang. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya upaya damai ditempat.

“Tidak bisa damai ditempat. Karena semua data sudah masuk ke E-Tilang. Harapannya masyarakat benar-benar tertib lalu lintas dan sadar akan keselamatan berkendara,” tandasnya.

Diketahui, terdapat 9 sasaran Ops Semeru di antaranya, tidak mengenakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan handphone sambil berkendara, berboncengan lebih dari satu, melebihi kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, pengemudi di bawah umur dan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. [sar/beq]