Polres Bangkalan Larang Polisi Bawa Senpi ke Dalam TPS

Polres Bangkalan Larang Polisi Bawa Senpi ke Dalam TPS

Bangkalan (beritajatim.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada Rabu (27/11/2024). Polres Bangkalan menarik puluhan senjata api milik anggotanya.

Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto mengatakan, pengecekan senjata api itu dalam rangka pengawasan dan pengecekan senpi dinas yang dipinjam pakai oleh anggotanya. Dari pengecekan itu, terdapat masa berlaku 20 personel telah habis.

“Jadi kami tarik 20 senpi karena masa berlakunya habis. Senpi ini kami amankan untuk proses lebih lanjut,” terangnya, Senin (25/11/2024).

Ia mengatakan, 20 senpi itu sebelumnya digunakan oleh anggota dan juga sejumlah kapolsek di Bangkalan. Selain mengecek masa berlaku, ia juga mengecek kondisi kebersihan senpi dan jumlah peluru.

Tak hanya itu, pengecekan juga dilakukan untuk mengantisipasi kejadian tembak menembak seperti di Sumatera Barat. Meski begitu, Andi mengaku pengecekan senpi dilakukan secara rutin setiap bulan.

“Tapi diluar kejadian itu memang kami rutin melakukan pengecekan setiap sebulan sekali,” imbuhnya.

Andi juga menyebut, dalam rangka pengamanan Pilkada ia juga mengimbau pada seluruh personil agar tak membawa senpi ke dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Tidak boleh bawa senpi didalam TPS,” tandasnya.[sar/aje]