Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bangkalan meringkus pelaku pencurian yang beraksi di sebuah warung kopi (warkop) yang berada di Jalan Ki Lemah Duwur.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku pencurian yakni S (43) warga Kecamatan Burneh. Dia beraksi bersama temannya yakni N yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang) alias buron. “Dua orang pencuri ini beraksi saat subuh dan mencari warung kopi yang buka 24 jam,” terangnya, Kamis (14/12/2023).
Ia menjelaskan, aksi pencurian bermula saat S bersama N berboncengan melewati warung milik korban. Mereka melihat kondisi sepi dan penjaga warkop sedang tidur, S turun dari motor dan mengambil ponsel penjaga warung.
“Pelaku S berhasil membawa ponsel penjaga warung dan N ini hendak berusaha menggondol televisi (TV) yang ada di situ,” tambahnya.
Saat televisi hendak dibawa, penjaga warung terbangun hingga keduanya kabur dan hanya berhasil membawa ponsel. “Dari situ, korban melaporkan kejadian pencurian tersebut dan menelusuri keberadaan pelaku,” jelasnya.
Saat dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan pada polisi dengan mengeluarkan senjata tajam. “Iya sempat melakukan perlawanan namun berhasil kami ringkus,” pungkasnya. [sar/suf]