Jember (beritajatim.com) – Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ardi Pujo Prabowo memimpin Panitia Khusus Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang dibentuk DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Ardi akan didampingi politisi PDI Perjuangan Tabroni yang ditunjuk menjadi wakil ketua pansus dalam sidang paripurna internal di DPRD Jember, Senin (17/2/2025). Pansus tersebut dibentuk menyusul munculnya sejumlah persoalan di tubuh pegawai ASN Pemkab Jember.
Pansus akan bekerja mulai pekan depan dengan menggelar pertemuan untuk untuk mengeksplorasi masalah ini. “Setelah itu, kami akan tindaklanjuti apa yang akan dilakukan. Dalam beberapa minggu terakhir, di komisi-komisi sudah terjadi pembahasan yang menjadi bagian dari apa yang akan kami follow-up,” kata Tabroni.
Hal mendesak yang harus diselesaikan adalah masalah gaji yang belum diterima oleh pegawai non ASN. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi harus diselesaikan dulu. Pansus mencari cara berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, karena kalau melihat kabupaten lain, mereka tetap bisa mengeksekusi anggaran (untuk gaji),” kata Tabroni.
Tabroni mengatakan, tafsir Pemkab Jember terhadap regulasi dari pemerintah pusat berbeda dengan beberapa daerah lain. “Kami ingin tahu, di daerah lain bisa, kok di Jember tidak bisa. Anggarannya sudah di APBD awal 2025,” katanya.
Hal berikutnya, menurut Tabroni, adalah mencari pola kerja yang bisa dilakukan DPRD Jember untuk menyelesaikan problem pegawai non ASN Pemkab Jember. Mereka akan bekerja hingga enam bulan ke depan.
“Dalam pertemuan pertama, setelah kawan-kawan menyampaikan pikiran masing-masing, kami akan mengundang Pemkab Jember dan meminta kepastian agar mereka bisa mencairkan anggaran sebagaimana kabupaten lain,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Jember Fuad Ahsan mengatakan, permasalahan ini tak bisa diselesaikan hanya oleh salah satu komisi. “Ini lintas komisi, dan permasalahannya menyangkut masyarakat di Jember,” katanya.
“Pansus akan mencari informasi untuk membuat formulasi dan solusi agar pegawai non ASN bisa tercakup dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Fuad.
DPRD Jember akan berupaya agar para pegawai non ASN Pemkab Jember bisa diakomodasi tetap bekerja. “Misal pakai pihak ketiga, outsourcing, atau bagaimana, kita tunggu kerja pansus,” kata Fuad. [wir]
