Politikus NasDem: Kami Tetap Laksanakan Hak Angket Meski Tanpa PDIP

7 March 2024, 22:54

Politisi NasDem, Irma Suryani Chaniago di D’consulate Resto. Foto: Aprilandika Pratama/kumparanPolitikus NasDem Irma Suryani Chaniago mengatakan pihaknya pasti akan menggulirkan hak angket di DPR. Ia pun memastikan NasDem tak bergantung dengan PDIP selalu pihak pertama yang mengangkat wacana terkait hak angket.”Semua anggota DPR RI dari NasDem wajib untuk mendukung hak angket. Tapi kami masih menunggu hasil real count. Jadi kami tetap akan melaksanakan hak angket itu meskipun tanpa PDIP,” kata Irma usai menghadiri diskusi di FISIP UI, Kamis (7/3).”Karena memang Itu haknya DPR melakukan penyelidikan terkait, apakah benar ada pelanggaran dari pemerintah dalam melaksanakan undang-undang. Kalau soal perselisihannya kan ada di MK, tapi soal kenapa ada banyak yang dipertanyakan masyarakat, misalnya terkait dengan misalnya keberpihakan A, B atau C itu kan patut juga untuk dipertanyakan,” sambungnya.Lebih lanjut, Irma justru mempertanyakan kapabilitas legislatif PDIP dalam mengusung hak angket. Sebab ia menilai banyak hal yang tak dikoreksi PDIP selama Jokowi memimpin.”Saya ini kan wakil rakyat, walaupun saya adalah anggota partai politik tapi saya wakil rakyat. PDIP masih dalam part kabinet. Kemudian mengoreksi program-program pemerintah yang di sana ada dia,” ujarnya.”Harusnya kalau kita bersama-sama ingin melakukan perubahan sejak dari periode kedua tuh udah kita lakukan. Banyak yang harus kita ubah. Kan masalahnya DPR tidak melakukan itu, tidak melakukan kontrol, kan semuanya lolos-lolos aja tuh,” tambah dia.Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparanIrma tak menampik NasDem juga pernah menjajikan mendukung Jokowi hingga 2024. Tetapi ia menegaskan pihaknya kini sudah berkomitmen dalam semangat perubahan dan mendorong hak angket.”NasDem juga masih dalam kabinet, kan nggak boleh juga saya munafik untuk tidak bilang tidak, karena ini jujur kok. Kita sudah bilang ke masyarakat kita mendukung Jokowi sampai 2024. Sampai 2024 loh. After itu enggak kan jelas, makanya kami melakukan hak angket, jadi jangan dimaknai salah,” kata dia.Di sisi lain, Irma memandang hak angket seharusnya tak jadi soal bagi pemerintah. Menurutnya pada zaman pemerintahan Presiden ke-6 RI susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hak angket biasa digulirkan.”Kan pemerintah juga punya hak jawab nanti di sana. Jadi kan nggak harus khawatir, itu hal yang biasa-biasa kok. Ada 18 kali hak angket untuk SBY. Nah, masa satu kali hak angket untuk Jokowi aja pada ribut, nggak perlu dong. Ya nggak perlu khawatir,” jelasnya.”Kami penelitian, pembuktian, banyak bukti kumpulkan, oh bener ada sesuatu yang harus kita pertanyakan. Pertanyakan apa sama dengan memakzulkan? Nggak. Belum tentu ke sana. Kalau ujungnya ke sana wallahu allam, (tapi) angket itu tujuannya penyelidikan pemerintah/presiden yang langgar UU,” pungkas dia.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi