Politikus NasDem Heran Anies Terus Disalahkan Soal Politik Identitas Tapi Ahok Seolah-olah Bebas

7 January 2023, 13:45

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Nasdem, Effendi Choirie atau Gus Choi mengaku heran pihak yang terus menyalahkan bakal calon presiden yang diusungnya Anies Baswedan soal politik identitas pada Pilkada 2017 lalu. 
Gus Choi menuturkan bahwa pihak-pihak yang menyalahkan Anies Baswedan justru tak pernah menyoroti Basuki Tjahja Purnawa alias Ahok.
Padahal, Ahok lah yang menjadi pemicu politik identitas di Pilkada 2017 lalu.
“Jangan dijadikan ini menjadi pemukul yang tidak pada tempatnya kepada Anies. Eh kamu politik identitas. Karena ini terjadi karena Ahok. Sementara yang masuk penjara ini seolah olah bebas tidak dibicarakan lagi. Tidak menjadi sasaran lagi. Padahal itu asalnya dari sini,” kata Gus Choi dalam diskusi di Kopi Politik, Jakarta Selatan, Sabtu (7/1/2023).

Gus Choi menjelaskan stigma Anies Baswedan sebagai bapak politik identitas merupakan framing yang dilakukan orang yang tak suka dengan Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut. 
“Nah Anies ada yang menyebutkan bapak identitas adalah framing yang membohongi rakyat dan ujungnya fitnah. Kenapa? mari kita lihat dari awal sampai akhir. Tidak ada narasi Anies keagamaan,” ungkap Gus Choi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa stigma Anies Baswedan sebagai sosok politik identitas sejatinya bermula pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Padahal, saat itu Ahok yang disebut memainkan politik identitas.
“Tapi kan awalnya dari mulut Ahok. Dari situ. Kita harus inget itu. Kalau inget itu dan ini menjadi bencana menjadi reaksi kelompok islam sebagian kelompok islam di Jakarta agak dramatis itu adalah reaksi. Kadang memang aksi seperti itu menjadi reaksinya berlebihan itu memang sering dialami. Karena itu jangan membuat aksi yang sensitif,” jelasnya.
Baca juga: Politikus NasDem Effendi Choirie: Presiden Harus Jawa Itu Mitos
Sebagai informasi, Ahok telah menjalani hukuman penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. 
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis 2 tahun penjara kepada Ahok karena terbukti melakukan penodaan agama dan mulai menjalani hukuman pada 9 Mei 2017 lalu.
Ahok pun keluar dari Rutan Mako Brimob setelah menjalani masa pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.