Polisi Ungkap Fakta di Balik Video Asusila Siswa Magetan

Polisi Ungkap Fakta di Balik Video Asusila Siswa Magetan

Magetan (beritajatim.com) – Pihak yang merasa dirugikan dengan adanya video asusila yang diperankan anak SMA di Magetan telah melapor ke Polres Magetan pada 16 Juni 2024 lalu. Saat ini, tahap proses hukum sudah sampai penyidikan.

Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo membeberkan sejumlah fakta dari pendalaman kasus yang dilaporkan sebagai perbuatan persetubuhan pada anak di bawah umur itu.

‘’Kami sudah memeriksa sejumlah pihak yang merupakan saksi dari kejadian ini. Dan statusnya sudah naik ke penyidikan,’’ kata Kuncahyo, Jumat (21/06/2024)

Kuncahyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara didapati jika perekaman video asusila yang diperankan oleh dua remaja SMA Magetan itu dilakukan pada 2022 hingga 2023. Kedua sejoli itu merekam video ketika berhubungan intim.

‘’Nah, saat video ini tersebar, atau saat ini, keduanya ini sudah tidak berhubungan lagi. Atau sudah putus lah ya. Diduga, salah satunya ini menyebarkan video asusila ini,’’ katanya.

Kuncahyo mengatakan, pihaknya juga mengusut terkait persetubuhan anak di bawah umur dari kejadian ini.

‘’Sesuai yang dilaporkan korban, ini adalah tindakan persetubuhan pada anak di bawah umur,’’ katanya.

Soal video asusila itu dikabarkan dijual ke sejumlah orang, Kuncahyo mengatakan jika pihaknya masih mendalami hal tersebut.

‘’Kami masih fokus dalam dugaan pidana persetubuhan pada anak di bawah umur. Semenatra kalau terkait penyebarannya dan apakah diperjualbelikan masih didalami oleh penyidik,’’ terang Kuncahyo.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DPPPKB & PPPA) Kabupaten Magetan menegaskan komitmennya dalam melindungi anak yang videonya tersebar.

Menurut Plt Kepala DPPKB&PPPA Magetan, Miftahudin, ada tiga hal utama yang menjadi fokus utama dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak.

“Kami memastikan agar identitas anak tidak terekspos. Identitas anak harus dirahasiakan agar mereka terhindar dari stigma dan perundungan. Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang yang diberikan kepada dinas,” kata Muftahuddin, Jumat (21/06/2024)

Selain itu, pihaknya memastikan jika pihak sekolah tidak akan mengeluarkan siswa siswi yang videonya viral itu. Keduanya tetap bisa bersekolah seperti biasa.

“Kemudian, anak-anak yang mengalami trauma psikologis akibat kasus yang mereka alami akan mendapatkan pendampingan dari psikolog. Hal ini dilakukan untuk membantu mereka pulih dan kembali menjalani kehidupan normal,” katanya.

Pihaknya terus melakukan upaya pencegahan agar kasus-kasus yang melibatkan anak tidak terulang kembali. Upaya pencegahan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Kepolisian Resor Magetan, Dinas Pendidikan, Sekolah, Orang tua, dan Masyarakat

Miftahudin juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan membangun komunikasi yang terbuka. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus yang baru-baru ini terjadi.

“Mari kembali gerakan ke meja makan untuk mendiskusikan untuk komunikasikan masalah apapun orang tua dengan anak sehingga jangan sampai orang tua tidak tahu sampai sudah berlarut-larut ternyata anaknya melakukan hal-hal yang negatif,” ujar Miftahudin. [fiq/but]