Polisi Tetap Usut Kasus Bullying di SMAN 4 Pasuruan, 21 Saksi Diperiksa

Polisi Tetap Usut Kasus Bullying di SMAN 4 Pasuruan, 21 Saksi Diperiksa

Pasuruan (beritajatim.com) – Penyelidikan kasus dugaan bullying yang menimpa NS (17), siswa SMAN 4 Kota Pasuruan, terus bergulir. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 21 saksi terkait peristiwa tersebut.

“Sudah ada 21 saksi yang kami periksa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa.

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan, mulai dari siswa yang diduga terlibat atau mengetahui kejadian, guru di sekolah, hingga kakak korban yang melaporkan kasus ini.

Meskipun sejumlah saksi telah dimintai keterangan, namun pemeriksaan terhadap korban, NS, masih belum dapat dilakukan. Hal ini dikarenakan kondisi psikologis korban yang masih belum stabil akibat trauma yang dialaminya.

“Korban masih trauma, jadi pemeriksaan terhadapnya masih kita tunda sementara waktu,” jelas Choirul. Pihak kepolisian saat ini masih menunggu arahan dari dokter psikolog mengenai waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan terhadap NS.

Sebagai upaya untuk mengungkap kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan visum terhadap korban di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang. Hasil visum ini diharapkan dapat menjadi bukti yang kuat untuk mengungkap kasus bullying yang terjadi.

“Hasil visum ini sangat penting bagi kami untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah ada,” tambah Choirul.

Kasus bullying yang terjadi di SMAN 4 Kota Pasuruan ini kembali menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Pihak sekolah dan pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. (ada/ted)