Polisi Temui Saksi Dugaan Penipuan Dengan Terlapor Cawabup Malang Dokter Umar di Lapas

Polisi Temui Saksi Dugaan Penipuan Dengan Terlapor Cawabup Malang Dokter Umar di Lapas

Malang (beritajatim.com) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Malang dikabarkan sudah menemui saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang hingga miliaran rupiah dengan terlapor Calon Wakil Bupati Malang nomer urut 2, dokter Umar Usman, Selasa (12/11/2024) siang ini.

Saksi yang juga korban pelapor atas nama Dwi Budianto, ditemui penyidik Polres Malang di Lapas Lowokwaru, Kota Malang. Pasalnya, Dwi Budianto kini masih mendekam dalam tahanan akibat perkara hukum yang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, istri dari Dwi Budianto, Julaikah, melaporkan atas kasus dugaan penggelapan yang dilakukan Cawabup Malang dokter Umar ke Polres Malang pada Kamis (7/11/2024) lalu.

Julaikah saat itu didampingi Kuasa Hukumnya yakni Bakti Riza Hidayat, Muhammad Azni dan Puguh Rian Saputro. Dalam laporan tersebut, dr Umar Usman mempunyai hutang pada Dwi Budianto sejak tahun 2020. Sehingga dalam pelaporan itu, maka pelapor meminta kepada Polisi untuk dilakukan proses hukum atas perbuatan yang dilakukannya.

Kuasa Hukum Pelapor Bakti Riza Hidayat, membenarkan pemeriksaan saksi kliennya Dwi Budianto ke Lapas Lowokwaru.

“Benar mas, hari ini klien kami (Dwi Budianto-red) dimintai keterangan sejak pagi sampai siang hari. Namun kita tidak mendampinginya sampai selesai, karena ada pekerjaan lain hari ini,” tegas Bhakti, Selasa (12/11/2024) siang pada beritajatim.com.

Bhakti menjelaskan, kliennya diperiksa 3 orang penyidik dari Polres Malang. “Pemeriksaan lebih pada kroscek data ya. Mulai pukul sembilan pagi sampai siang. Materi pemeriksaanya seperti kroscek lagi, saksi ditanya hubungannya dengan dokter Umar itu seperti apa. Kemudian kenalnya dimana dan lain lain,” beber Bhakti.

Kata Bhakti, kliennya yakni Dwi Budianto pun menjelaskan, bahwa hubungannya dengan dokter Umar kenal sewaktu menjadi pengurus NU Kabupaten Malang. Disela sela itu, dokter Umar kemudian berkeluh kesah apabila dirinya memerlukan kebutuhan untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Malang tahun 2020 lalu.

“Klien kami saat itu pun memberikan sejumlah sertifikat pada terlapor. Kemudian diberikan pada terlapor,” ucapnya.

Bhakti menambahkan, pemeriksaan pada kliennya dilakukan penyidik sejak Senin (11/11/2024) kemarin. “Pemeriksaan sudah mulai kemarin, lebih pada kroscek data ya, kemarin diperiksa agak lama. Mulai pagi sampai Maghrib,” paparnya.

Masih kata Bhakti, kliennya juga menitipkan pesan pada petugas agar keluarga dan istrinya untuk dijamin keselamatannya. Karena selama ini, saksi sekaligus korban Dwi Budianto tidak mengetahui sepak terjang terlapor.

“Kalau dulu pernah ada intimidasi. Sehingga klien kami ini takut. Dan meminta ada jaminan keamanan untuk keluarganya dan istrinya,” Bhakti menutup. (yog/ted)