Bangkalan (beritajatim.com) – Tindakan tegas aparat kepolisian dalam memberantas pencurian hewan (curwan) di Kabupaten Bangkalan mendapat apresiasi dari Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI). Apresiasi tersebut disampaikan menyusul tewasnya seorang terduga pelaku curwan saat dilakukan penangkapan oleh jajaran Satreskrim Polres Bangkalan.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kapor, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (13/12/2025) dini hari. Terduga pelaku berinisial A tewas setelah melakukan perlawanan sengit dan membahayakan keselamatan petugas.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim yang terdiri dari sekitar sembilan personel. Operasi dimulai sejak Jumat malam dan menyasar tiga orang terduga pelaku pencurian hewan yang menggunakan kendaraan Suzuki Carry.
“Salah satu pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang pernah tercatat di Polres Bangkalan pada tahun 2020,” kata Hendro, Senin (15/12/2025).
Saat hendak diamankan, pelaku A justru menyerang petugas dengan dua senjata tajam. Akibat serangan tersebut, seorang anggota kepolisian mengalami luka serius di bagian perut dan pinggang.
Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Karena pelaku terus melakukan perlawanan dan mengancam nyawa petugas, aparat mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku. Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku lain berinisial Z, sementara satu pelaku berinisial S masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Seluruh tindakan sudah sesuai prosedur. Proses hukum tetap berjalan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya masih terus dilakukan,” tegas Kapolres.
Atas langkah tersebut, PKDI Kabupaten Bangkalan menyampaikan apresiasi kepada Polres Bangkalan. Sekretaris PKDI Bangkalan, Ismail, menilai tindakan kepolisian merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat desa dari kejahatan yang semakin meresahkan.
“Curwan sangat merugikan warga desa karena hewan ternak merupakan aset utama dan sumber penghidupan masyarakat. Kami mengapresiasi langkah tegas Polres Bangkalan,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
PKDI berharap kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah rawan pencurian hewan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat.
“Keamanan desa tidak bisa dibebankan pada satu pihak. Kami siap bersinergi demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ucapnya. [sar/but]
