Polisi Tembak Kaki Dua Pencuri Pikap di Surabaya

Polisi Tembak Kaki Dua Pencuri Pikap di Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak kaki dua orang pencuri pikap L300 yang beraksi di Jalan Slamet, Genteng, Minggu (23/2/2025) lalu. Kedua pelaku itu adalah R dan H yang merupakan warga Sampang.

Kedua pelaku itu langsung mencuri 2 pikap L300 yang terparkir di depan rumah Jalan Slamet. Aksi keduanya terekam CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, komplotan ini mengendarai mobil hitam dan berhenti tepat di depan rumah.

Setelah itu, mereka membobol gembok pagar rumah dan mengeluarkan dua mobil Pikap dengan nopol L 9074 BI dan L 9172 BR dari parkiran dan mereka pun berhasil kabur.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan dua pelaku otu diamankan pada Selasa (11/3/2025) kemarin. Mereka diamankan di persembunyiannya di Sampang.

“Kami masih lakukan penyelidikan dan pengembangan dari dua pelaku yang sudah kami amankan,” kata Aris, Senin (17/3/2025).

Video penangkapan dua pelaku diunggah oleh akun instagram @jatanrassurabaya. Tampak kedua pelaku berusaha kabur dan melawan saat akan diamankan. Sehingga, petugas terpaksa menembak kaki kiri dari kedua bandit. Dalam kondisi pincang, keduanya sampai di kantor Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Nanti akan kami sampaikan. Saat ini masih pemeriksaan,” pungkas Aris. [ang/beq]