Jember (beritajatim.com) – Polisi menangkap tiga orang pelaku carok maut di Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Seorang pria meninggal dunia dalam perisiwa carok tersebut.
Tiga tersangka itu adalah Hos (39), Sal (32), dan Hot. Mereka masih memiliki hubungan keluarga. “Hos saat ini sedang dirawat di RS dr. Soebandi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminalitas Polres Jember Ajun Komisaris Dika Hadiyan Widya Wiratama, Selasa (5/9/2023).
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu (3/9/2023). Berawal saat Sar (65) bertemu Has (42) yang tengah menuju sungai untuk mandi. Info yang diperoleh Beritajatim.com, mereka tengah bersengketa soal batas tanah. Dalam pertemuan tersebut, Sar membacok kaki kiri Has hingga terluka.
Tak berdaya, Has pun berteriak minta pertolongan. Teriakan Has ini mengundang warga datang, yang sebagian adalah anggota keluarga Has. Melihat Sar bersenjata celurit, warga pun beramai-ramai melemparinya dengan batu. Dengan kepala terluka, Sar pun roboh.
Rupanya Hos (39), anak Sar, mendengar peristiwa yang dialami sang ayah. Ia pun mendatangi lokasi kejadian bersama Sal (32), temannya, dan segera menyelamatkan sang ayah. Usai memastikan keselamatan sang ayah, mereka kembali ke lokasi kejadian.
Di sana, mereka bertemu sepasang mertua Has, yakni Mat Halil (70) dan Fat sang istri. Kemarahan Hos pun diluapkan kepada Hal dan sang istri. Halil mengalami luka bacok pada bagian tangan dan pinggang. Dia meninggal dunia di Rumah Sakit Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Sementara Fat terluka di bagian ketiak.
Hos sempat melarikan diri dalam keadaan terluka karena tekena bacokan parang Fat Namun polisi berhasil meringkusnya. Sebelumnya polisi meringkus Sal yang menemani Hos ke lokasi kejadian. “Kami mengamankan satu clurit, tiga buah sarung clurit, satu pedang bergagang kayu, topi, sendal, celana, baju,” kata Dika.
“Kami menerapkan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 354 ayat 2 KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” kata Dika. [wir]