Sampang (beritajatim.com) – Kepolisian Polres Sampang berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku perusakan rumah milik mantan Kepala Desa (Kades) Madulang, Siti Maimuna, yang berinisial UM (41) asal Dusun Berleber, Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
“Satu terduga pelaku berhasil kita amankan beserta barang buktinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Rabu (28/8/2024).
Selain UM, Sigit menjelaskan bahwa masih ada sembilan pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perusakan rumah mantan Kades tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran.
Menurut Sigit, motif penyerangan ini diduga karena mantan Kades Madulang dianggap terlibat dalam proses pergantian Penjabat (Pj) Kades setempat. Akibat penyerangan tersebut, sejumlah fasilitas rumah korban, termasuk kaca rumah, pintu gerbang, papan nama Kantor Desa, dan pot tanaman hias mengalami kerusakan.
Terduga pelaku yang telah diamankan kini terancam dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan 6 bulan penjara.
Kasus ini bermula saat rumah Siti Maimuna, mantan Kades Madulang, didatangi sekelompok warga yang merusak fasilitas rumahnya. Siti Maimuna menjelaskan bahwa saat kejadian, ia tengah berada di rumah dan mendengar suara keributan dari luar.
“Saat kejadian saya hendak mandi dan terdengar suara teriakan. Setelah saya lihat, banyak warga di sekitar rumah merusak fasilitas, seperti papan pengumuman desa dan pot bunga. Tidak hanya itu, banyak batu berserakan di halaman rumah,” ungkap Siti Maimuna, Kamis (22/8/2024).
Menurut Siti, aksi warga ini diduga dipicu kekecewaan terkait pergantian Pj Kades di desanya, di mana warga menuding dirinya sebagai penyebab pergantian tersebut. Siti menegaskan bahwa perubahan Pj Kades itu adalah hasil usulan warga sendiri.
“Kemungkinan warga menuding adanya pergantian Pj Kades tersebut karena saya. Padahal pergantian itu atas usulan warga sendiri. Saya berharap laporan saya segera diproses dan para pelaku yang melakukan perusakan bisa segera ditangkap,” tutup Siti. [sar/beq]
