Polisi Tangkap Penganiaya Satpam RS di Bekasi – Page 3

Polisi Tangkap Penganiaya Satpam RS di Bekasi – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengamankan terduga pelaku penganiaya seorang satpam rumah sakit berinisial S di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 10 April 2025. Pelaku diamankan sekira pukul 23.30 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, usai kembali dari Pontianak.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi mengatakan terduga pelaku sempat mangkir pada panggilan pertama, pada Senin, 7 April 2025. Dan setelah panggilan kedua pada Rabu, 9 April 2025, polisi akhirnya melakukan pengamanan.

“Terlapor inisial AFET sudah kita amankan di bandara pukul 23.30 WIB,” kata Binsar, Jumat (11/4/2025).

Terduga pelaku kemudian digiring ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini pria 25 tahun itu masih menjalani pemeriksaan intensif dan statusnya masih terlapor.

Sebelumnya, seorang satpam RS berinisial S diduga menjadi korban penganiayaan seorang pria yang merupakan keluarga pasien. Korban mengalami muntah darah hingga kejang-kejang dan harus menjalani perawatan intensif akibat kondisinya kritis.

Kuasa hukum korban, Subadria Nuka mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, yang dipicu masalah parkir. Kala itu sekira pukul 22.00 WIB, Korban menegur pengunjung rumah sakit yang memarkir mobil dengan knalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Pelaku memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar Subadria, Sabtu, 5 April 2025.