Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

26 March 2024, 5:03

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap satu orang tersangka kurir narkotika jenis sabu berinisial NK. Tersangka ditangkap di halaman parkir Tangcity Mall, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, Cikokol, Tangerang Kota pada Selasa, 19 Maret 2024 pukul 16.10.Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki, menyatakan tersangka mengemas sabu itu dalam bungkus teh Cina berwarna hijau. “Modus operandi kamuflase teh,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Lapangan Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024.Dari tersangka, aparat kepolisian menyita satu bungkus teh Cina berwarna hijau berusi sabu sejumlah 1.057 gram dan satu unit ponsel.Ihwal suplai sabu kepada NK, Hengki menyebut berasal dari sindikat. Namun, dia mengaku masih mengembangkan penyelidikan. “Tidak saya sebutkan di sini karena kalau saya sebutkan di sini hilang,” kata Hengki.Iklan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam dengan pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.Pilihan Editor: Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi