Jombang (beritajatim.com) – Polisi akhirnya menangkap EK, seorang warga yang tinggal Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Dia diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus mutilasi yang menggegerkan warga.
Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti tambahan.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Rabu (19/2/2025), membenarkan bahwa pihaknya mengamankan terduga pelaku. “Benar, kita amankan satu orang. Saat ini masih kita kembangkan lagi,” kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan ketika dikonfirmasi melalui ponselnya.
Sementara itu, polisi juga tidak membantah bahwa korban mutilasi tersebut diduga kuat adalah AS (37), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek. Namun, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut melalui tes DNA (genetic) untuk memastikan identitas korban secara resmi. “Sekali lagi, masih kita kembangkan,” tambah Kapolres.
Selain menangkap EK, polisi kini fokus mencari barang bukti tambahan, terutama senjata tajam yang diduga digunakan untuk memutilasi korban. Polisi melakukan penyisiran dan pengumpulan bukti di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor agar penyelidikan dapat segera menemukan titik terang.
Informasi dihimpun menyebutkan bahwa EK berasal dari Desa Dukuharum Kecamatan Megaluh. Namun EP tinggal di Dusun Plosowedi Bersama sang istri. Dengan diamankannya EK, masyarakat kini berharap kasus ini segera terungkap secara menyeluruh, termasuk motif pelaku dan bagaimana peristiwa mengerikan ini terjadi.
Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa kepala di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, pada Rabu (12/2/2025). Bagian kepala korban baru ditemukan sore harinya di tepi sungai Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, yang berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi awal penemuan jasad. [suf]
