Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

3 April 2024, 17:58

TEMPO.CO, Jakarta – Dua warga Kampung Susun Bayam yakni Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam yaitu Muhammad Furqon beserta sang istri dijemput oleh Polres Jakarta Utara pada selasa sore selepas buka puasa, 2 April 2024. Hal ini dibenarkan oleh salah satu warga Kampung Susun Bayam (KSB) Neneng. “Iya benar,” katanya saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 3 April 2024. Neneng juga mengatakan hingga saat ini Furqon masih diperiksa di Polres Jakarta Utara, sedangkan istrinya sudah kembali ke KSB. “Masih di Polres Pak Furqon, istri udah di KSB,” jelasnya. Tempo juga sudah melakukan upaya konfirmasi ke Polres Jakarta Utara, dan hanya di tanggapi singkat. “Baik kami cek ke tim ya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakut AKBP Iverson Manossoh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, rabu. Terpisah, Warga Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) mengatakan alasan menolak pindah ke rumah susun (rusun) lain, bukan karena masalah uang sewa. Menurut Ketua KPKBM Furkon, urusan sewa rusun itu tergantung dari Dinas Perumahan DKI Jakarta.“Itu kan tergantung dari dinas perumahannya. Apakah nanti hak guna pakai kah, atau rusun sewa kah,” kata Furkon pada Kamis, 25 Januari 2024.Furkon mengatakan pernah membuat perjanjian tarif sewa untuk tinggal di rusun Kampung Susun Bayam (KSB), yang kini sudah berubah nama menjadi Hunian Pekerja Pendukung Operasional Jakarta Internasional Stadium atau HPPO JIS.Iklan

“Saya sudah katakan, kami punya draf peraturan tanggal 28 Desember 2022, untuk tarif sewa Rp 750 ribu sudah kami sepakati jadi Rp 600 ribu di masa transisi PT Jakarta Propertindo selama 6 bulan,” kata dia. Meski tarif itu sudah disepakati, Furkon tak paham mengapa hingga saat ini Jakpro tak memberikan  akses izin tinggal di HPPO JIS. Menurutnya, hal itu tak sesuai dengan janji Jakpro yang akan memberikan kunci pada awal Januari 2023. Komunikasi tiba-tiba terputus hingga mereka tak kunjung mendapat kepastian.“Sudah kesepakatan seperti itu saja enggak dikasih-kasih, sampai kami didamparkan. Di mana lagi letak kemanusiaannya,” kata Furkon.Mereka juga sudah menempuh jalur mediasi bersama perwakilan Jakpro sebanyak dua kali, meski hal itu menemui jalan buntu. Pada saat mediasi, Jakpro tak lagi membahas tarif sewa melainkan memberi dua opsi. AISYAH AMIRA WAKANG Pilihan Editor: Belum Ada Tersangka, Polres Jakarta Utara Masih Selidiki Kasus Kampung Bayam

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi