Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Bayam Jelang Buka Puasa, 1 Dibebaskan

3 April 2024, 5:05

Jakarta, CNN Indonesia — Polres Jakarta Utara menahan dua warga Kampung Bayam jelang waktu berbuka puasa, Selasa (2/4) kemarin.
Dua warga yang dijemput paksa merupakan pasangan suami istri, yakni Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam bernama Furqan dan istrinya, Diah. Sebelum tengah malam, Diah dibebaskan tetapi suaminya masih ditahan.
Solidaritas Peduli Kampung Susun Bayam menyebut penangkapan itu tidak sesuai aturan dan tindakan sewenang-wenang. Sebelumnya, warga sudah melakukan pramediasi di Komnas HAM untuk mencari solusi atas konflik yang dialami dengan PT Jakpro dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi terkait dengan adanya perubahan SK penempatan Warga Kampung Susun Bayam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan SK PT Japkro nomor 110/UT0000/VIII/2022/0428 tertanggal 22 Agustus 2022, penempatan unit masing-masing warga Kampung Bayam telah ditentukan di sebelah Jakarta International Stadium (JIS).

“Berdasarkan SK tersebut, seharusnya warga sudah secara sah diakui sebagai calon penghuni Kampung Susun Bayam. Namun kini warga malah diabaikan dan tidak diizinkan menempati yang seharusnya telah ditetapkan dalam SK,” tulis keterangan resmi Solidaritas Peduli Kampung Susun Bayam, Selasa (2/4).
“Kemudian, warga malah dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana yaitu penyerobotan, memasuki pekarangan tanpa izin dan perusakan bersama-sama,” imbuhnya.
Sebelumnya, warga Kampung Susun Bayam (KSB) atau eks Kampung Bayam, Jakarta Utara, melaporkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman, Senin (19/2) lalu. Heru diadukan karena tak merespons ajakan diskusi warga.
Pelaporan itu dilakukan terkait tak jua diberikannya hak warga menempati rumah susun atau Kampung Susun Bayam setelah permukiman mereka digusur untuk jadi Jakarta International Stadium (JIS).

Merespons pelaporan itu, Heru Budi mengklaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan yang terbaik untuk warga Kampung Susun Bayam.
“Ya Pemprov kan sudah memberikan yang terbaik,” kata Heru di Kantor Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (21/2).
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melaporkan terkait polemik kampung bayam. Data sudah cukup lengkap namun ada yang kurang yaitu surat kuasa dari perwakilan warga KSB yang melaporkan, surat secara tertulis yang yang pernah kami kirimkan kepada PJ Gubernur yang tidak pernah direspons itu,” ujar perwakilan warga kampung Bayam, Furqon.
Ia memastikan warga Kampung Susun Bayam akan kembali ke Ombudsman untuk menyerahkan berkas yang sudah dilengkapi.

Furqon mengatakan berbagai usaha warga KSB untuk meminta Heru Budi selaku Pj Gubernur DKI untuk berdialog mencari solusi. Semua jalur, katanya, sudah dilewati dari mulai menyurati hingga mendatangi langsung Kantor Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (1/2) lalu.
“Namun, lagi-lagi hasilnya nihil,” katanya.
Kali ini warga KSB menggunakan fasilitas negara yaitu Ombudsman sebagai pengawasan pelayanan publik.
“Warga Kampung Bayam hanya menginginkan dialog terbuka antara Pj Gubernur dan Jak Pro terkait nasib mereka yang terlunta-lunta akibat belum kantongi kunci Kampung Susun Bayam hingga hari ini,” jelasnya. (pta)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

K / L

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi