Polisi Tangkap Dua Begal yang Resahkan Warga di Flyover Grati Pasuruan

Polisi Tangkap Dua Begal yang Resahkan Warga di Flyover Grati Pasuruan

Pasuruan (beritajatim.com) – Tim gabungan dari Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Pasuruan Kota, dan Polsek Grati berhasil menangkap dua pelaku begal yang beraksi di jembatan flyover Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), Grati, Pasuruan. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (6/1/2025) setelah penyelidikan intensif.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, membenarkan penangkapan dua orang begal yang telah meresahkan warga Kecamatan Grati. Kedua pelaku ini sendiri berinisial SA (22) dan S (35).

“Benar kami dan Jatanras Polda Jatim telah mengamankan dua orang pelaku yang telah meresahkan warga Kecamatan Grati. Keduanya yakni SA (22), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, yang ditangkap di wilayah Probolinggo, dan S (35), warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan,” ungkap Choirul, Selasa (7/1/2025).

Choirul juga menduga bahwa keduanya berusaha melarikan diri, karena saat diamankan keduanya tidak berada di rumah. Setelah diamankan kedua pelaku langsung digiring ke Pda Jatim untuk dilamukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Beat milik korban yang dirampas. “Kami juga menyita barang bukti diantaranya sepeda motor Jupiter MX yang digunakan pelaku dan beberapa rekaman CCTV,” tambahnya.

Sebelumnya, aksi begal ini terjadi pada Jumat (3/1/2025) di jembatan flyover Tol Paspro, Grati. Korbannya adalah Kartini (32), warga Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, yang kehilangan sepeda motornya setelah diancam dengan celurit oleh pelaku saat mengantarkan pesanan makanan. Kasus ini sempat menimbulkan keresahan di masyarakat karena terjadi berdekatan dengan kasus serupa sebelumnya. (ada/kun)