Polisi Tangkap Begal Sadis di Pademangan, Bacok Korban demi HP

18 March 2024, 23:25

Ilustrasi begal motor. Foto: boonchai wedmakawand/Getty ImagesPolres Metro Jakarta Utara menangkap begal berinisial MF (26) yang beraksi di Pademangan. Ia beraksi bersama rekannya berinisial A.MF ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Rabu (13/3) sekitar pukul 11.30 WIB. Sementara A masih buron.Residivis ini terbilang sadis saat menjalankan aksinya. Pada kasus yang terjadi di Jalan Mangga Dua Raya, Pademangan, Jakarta Utara pada Jumat (16/2) sekitar pukul 04.30 WIB, korban berinisial FAN (26) mengalami luka bacok.”Ini yang korbannya mengalami luka cukup berat,” tutur Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (18/3).Saat menjalankan aksinya kedua pelaku membawa senjata tajam badik dan celurit. Mereka menodongkan itu dari arah belakang korban yang sedang duduk di motornya sambil meminta handphone korban.Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Senin (18/3/2024). Foto: Thomas Bosco P/kumparanNamun, permintaan pelaku tidak dikabulkan korban. Ia sempat memberikan uang sebesar Rp 30 ribu sebagai gantinya.Para pelaku tetap memaksa meminta handphone. Tak ingin memberikannya, korban pun memasukkan HP-nya itu ke tas dan melakukan perlawanan.Atas perlawanannya itu korban menderita luka bacok di kepala bagian belakang, di pundak, tangan kanan, dan pinggang. Korban dirawat ke rumah sakit atas luka-lukanya itu.”Dari hasil pemeriksaan MF mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak lim kali di Jakarta Utara dan Jakarta Barat,” ujar Gidion.MF ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHPidana. Ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi