Polisi Situbondo Sita Arak di Desa Kalimas Besuki

Polisi Situbondo Sita Arak di Desa Kalimas Besuki

Situbondo (beritajatim.com) – Polsek Besuki, Situbondo menggelar patroli malam di berbagai wilayah. Petugas mengendus keberadaan warga yang kedapatan menyimpan sejumlah minuman keras.

Benar saja, saat masuk ke sebuah rumah di Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, polisi mendapati belasan botol miras jenis arak. Tanpa pikir panjang, petugas menyita dan mengamankan arak tersebut sebagai barang bukti.

“Polsek Besuki yang rutin melaksanakan patroli malam mendapat laporan dari warga terkait masih adanya penjualan minuman keras,” ungkap Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah.

Keberhasilan dari petugas mengungkap keberadaan miras tesebut tentunya juga berkat laporan warga.

“Saat Patroli, anggota menerima laporan ada warga yang menjual miras. Setelah dicek memang benar ditemukan miras jenis arak, kemudian disita dan diproses tipiring,” terang AKP H. Abdullah.

Abdullah mengimbau warga agar bersama sama menjaga situasi kamtibmas. Termasuk ikut mencegah penyakit masyarakat seperti judi, miras dan balap liar.

“Mari bersama-sama jadikan Kecamatan Besuki wilayah yang aman, warganya tidak terjerumus miras atau judi serta generasi mudanya tidak terlibat balap liar,” pungkasnya. (rin/but)