Polisi Selidiki Perusakan 22 Makam di Bantur Malang

Polisi Selidiki Perusakan 22 Makam di Bantur Malang

Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang tengah menyelidiki dugaan perusakan makam umum di Dusun Bantur Timur, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Sebanyak 22 makam ditemukan dalam kondisi rusak ketika petugas mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Bantur bersama unit reskrim dan petugas piket segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi kejadian.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, saat ini Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Bantur masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku di balik aksi perusakan itu.

“Benar, petugas sudah mendatangi lokasi dan melakukan pendataan terhadap makam yang rusak. Tim juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperjelas kronologi kejadian,” ujar AKP Bambang, Jumat (31/10/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi mendapati 22 makam dalam kondisi rusak di area pemakaman umum setempat. Sejumlah barang bukti telah diamankan dan kondisi lokasi juga sudah didokumentasikan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Kami masih mengumpulkan informasi di lapangan. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui motif dan siapa yang bertanggung jawab atas perusakan ini,” kata Bambang.

Ia menegaskan bahwa Polres Malang berkomitmen menangani kasus tersebut secara serius dan transparan.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. [yog/beq]