Gresik (beritajatim.com) – Wajah tersangka, Muharam (27), asal Perum Prambon Asri, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Gresik, hanya bisa tertunduk lesu usai diamankan warga saat kepergok mencuri aki truk di Desa Kepatihan.
Kasus pencurian bermula saat korban Darma Aditya beserta Fiano Rahmat Dani, memarkir kendaraan truk Isuzu Box warna Putih L8062 UB di Jalan Raya Kepatihan Gresik. Setelah kendaraannya diparkir, korban mengantarkan surat jalan PT Son Express ke rumah pengurusnya bernama Imam yang tinggal di Desa Kepatihan.
Tidak lama kemudian, alarm GPS yang tersambung di ponsel korban atau pengemudi truk tersebut berbunyi. Selanjutnya, kemudian korban sambil mengendarai motor mengecek ke lokasi tempat truknya diparkir.
Sewaktu dilihat di lokasi parkir, korban kaget ada tersangka Muharom sedang mengendarai motor Honda Scoopy membawa aki curian sebanyak 2 buah yang ditaruh di depan motor.
Mengetahui hal tersebut, korban Darma Aditya dibantu warga, berhasil menggagalkan tersangka yang hendak kabur menggunakan motor miliknya kemudian dilaporkan ke Polsek Menganti.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah membenarkan kejadian tersebut, waktu itu bertepatan anggota Reskrim Polsek Menganti sedang sedang berpatroli. “Tersangka sempat dihakimi massa. Tapi upaya berhasil digagalkan saat anggota kami berpatroli,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).
Perwira pertama Polri itu menambahkan, tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan. Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. “Dari pengakuannya, tersangka sudah melakukan aksi tersebut di lima TKP di Menganti Gresik, dan di wilayah Surabaya,” urainya.
Sejumlah barang bukti yang dijadikan bahan penyidikan diantaranya 1 lembar surat keterangan dari leasing beserta fotokopi BPKB truk merk Isuzu Box L 8062 UB. Dua buah aki ukuran 12 Volt, 1 buah kunci pas ukuran 12 dan 10 dan. Serta 1 unit motor Honda Scoopy milik tersangka. “Modus operandi yang dilakukan tersangka mengambil aki truk milik korban dengan cara membongkar menggunakan kunci pas ukuran 12, dan 10,” tandasnya. [dny/kun]
