Polisi Perketat Izin Pertandingan Persita Tangerang usai Pelemparan ke Bus Persis Solo

4 February 2023, 17:49

TEMPO.CO, Tangerang – Pelemparan batu oleh suporter Persita Tangerang ke bus ofisial dan pemain Persis Solo pada 28 Januari kemarin dinilai menyebabkan kerugian bagi klub berjuluk Pendekar Cisadane itu. Pasalnya, imbas kejadian itu pendukung mereka dilarang menyaksikan langsung pertandingan di stadion. Media Officer Persita Tangerang, Robert, mengatakan kejadian ini berpengaruh bagi izin yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian ke klubnya.”Kerugian si saya kurang tau angka pastinya, yang pastinya, kan, habis tragedi Kanjuruhan ini, kan, animo penonton juga kurang, nih, enggak hanya di Tangerang, sih, yang saya lihat, di daerah lain juga berkurang drastis,” katanya pada Tempo, Sabtu, 4 Februari 2023.Baca juga: Persita Tangerang Klaim Kecolongan di Kasus Pelemparan Bus Persis Solo, Kini Evaluasi MendalamRobert mengatakan pihaknya menyesali aksi pelemparan bus Persis Solo oleh suporter Persita Tangerang. Apalagi sebelumnya tidak pernah ada persoalan yang terjadi antara Persis Solo dan pihak Persita Tangerang.”Yang saya tahu hubungan antara Persita dengan Persis Solo sebelumnya baik baik saja,” kata dia.Dalam aksi pelemparan bus tersebut, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Robert mengatakan para pelaku melancarkan aksinya itu lantaran dendam. Dia menyebut para suporter sempat di-sweeping saat menonton Persita Tangerang di Solo.”Kalau pas kemarin mereka bilangnya, kan, bales dendam karena mereka pas away ke Solo kemarin pada kena sweping, tapi nanti pasti kita akan pantau terus ya,” ucap dia.Polisi Perketat Perizinan Tonton Pertandingan di StadionKapolres Kota Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Faisal Febrianto mengatakan pihaknya melakukan evaluasi mendalam terkait izin tersebut.”Itu akan jadi evaluasi kedepannya, apakah layak dilakukan di wilayah kita,” ujarnya.Faisal berujar jika dirasa tidak layak dan berpotensi terjadi hal yang tidak diinginkan, maka pihaknya akan melarang keras pertandingan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. “Ya, kalau enggak layak, kita rekom di luar wilayah,” ucap dia.Baca juga: Bus Pemain Persis Solo Dilempari di Tangerang, Gibran Langsung Colek Kapolri

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi