Surabaya (beritajatim.com) – Setelah melakukan penyelidikan, polisi memastikan bahwa pengendara mobil Innova maut di Surabaya ternyata mabuk dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengonfirmasi hal tersebut. Arif mengatakan dalam peristiwa yang terjadi Jumat, (01/11/2024) mobil Innova maut itu dikemudikan oleh Moh. Alief Ar Rozikin (22) asal Sumenep. Alief bersama 4 temannya Eril, Aril, Aceng dan Firman.
“Dua kami amankan, sedangkan Eril, Aceng dan Firman melarikan diri,” kata Arif saat diwawancarai Beritajatim.com hari ini.
Dari pengakuan Alief, mereka berangkat dari Sumenep sekitar pukul 18.00 WIB dan tiba di salah satu klub di Jalan Embong Malang pada pukul 00.00 WIB. Di sana, mereka berempat minum-minuman keras jenis rum sebanyak 2 botol.
“Keduanya keluar dari tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) pada pukul 03.55 WIB dalam kondisi mabuk,” tutur Arif.
Keduanya lalu melintasi Jalan Kedungdro hingga sampai di bawah Flyover Pasar Kembang. Mereka baru menyadari ternyata ada barang yang tertinggal di tempat mereka merayakan Halloween Party. Setelah putar balik, mereka memacu mobil dengan kencang.
“Di Jalan Kedungdoro tepat lokasi kecelakaan, mobil Innova hendak menyalip sepeda motor dari kanan. Namun, pengemudi tidak bisa mengendalikan mobil sampai pindah jalur,” terang Arif.
Innova maut itu lantas menabrak Honda Jazz yang sedang parkir. Selain mobil Honda Jazz, mobil Pajero W 1909 XK juga tertabrak hingga menabrak warung dan pengendara motor. Naasnya, saat itu ada pasangan suami istri asal Jalan Kapas Madya yang sedang makan di warung. Kedua pasutri itu terseret mobil hingga tewas di lokasi.
“Ada sejumlah korban luka berat yang dibawa ke rumah sakit. Total korban luka lebih dari 5 orang,” pungkas Arif.
Dari hasil pemeriksaan urine, Alief dinyatakan tidak dalam kondisi menggunakan narkoba. Kini, ia masih diperiksa oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. (ang/ian)
