Bojonegoro (beritajatim.com) – Tim Satreskrim Polres Bojonegoro masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga korban tewas. Kasus penganiayaan itu yang terjadi di Desa Semambung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (13/7/2024) tengah malam.
“Kami masih memburu terduga pelaku yang lain selain yang sudah kita amankan sebanyak 9 orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, Rabu (17/7/2024).
AKP Fahmi mengungkapkan, sebanyak 9 terduga pelaku yang berhasil diamankan itu bukan hanya dari Bojonegoro. Tetapi juga ada yang sudah kabur ke luar Bojonegoro. Terduga pelaku yang diamankan itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di tahanan Mapolres Bojonegoro.
“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan. Baik pelaku yang sudah dewasa maupun masih berstatus anak-anak,” terangnya.
Penangkapan terhadap 9 terduga pelaku itu setelah diketahui serangkaian hasil penyelidikan mengarah pada tindak pidana penganiayaan. Setelah mengamankan terduga pelaku, penyidik kini akan mengembangkan motif pelaku menghabisi nyawa korban.
Untuk diketahui, dalam kasus tersebut korban Andrian (20) warga Desa Banjaran Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro tewas dalam kondisi luka parah di bagian kepala. Korban ditemukan tergeletak di saluran air Jalan Semambung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (13/7/2024) tengah malam.
Menguatnya kematian korban ini ada unsur penganiayaan karena dalam proses penyelidikan ditemukan alat bukti cukup yang mengarah tindak pidana penganiayaan. Seperti hasil olah TKP, keterangan 12 saksi yang sudah diperiksa, rekaman CCTV, serta dari hasil visum luka korban. [lus/but]
