Malang(beritajatim.com) – Polresta Malang Kota terus mendalami kasus perundungan yang dialami oleh remaja putri di Sukun, Kota Malang.
Remaja berinisial F itu menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan oleh 3 remaja putri beberapa waktu lalu.
Video perundungan itu sebelumnya viral dan tersebar di media sosial. Korban kini sudah melapor ke polisi atas peristiwa kekerasan yang dia alami. Dalam video yang beredar tampak jelas bahwa korban mendapat serangan fisik dari terduga pelaku.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto mengatakan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota akan memeriksa 3 saksi. Sebelumnya korban dan orangtua sudah terlebih dahulu dimintai keterangan oleh polisi.
“Rencananya akan ada tiga saksi yang diperiksa Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan sebelumnya, kami sudah memintai keterangan korban dan ibu korban,” kata Yudi, Selasa, (18/11/2025).
Disisi lain Polresta Malang Kota juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Polisi juga terus mengebut mencari motif para pelaku melakukan perundungan pada korban.
“Hasil visum belum keluar, sedangkan terkait motif dan lain-lainnya didalami dan dilakukan penyelidikan,” ujar Yudi. (luc/ted)
