Polisi Gresik Selidiki Pelaku yang Membuang Bayi di Area Perkebunan

Polisi Gresik Selidiki Pelaku yang Membuang Bayi di Area Perkebunan

Gresik (beritajatim.com) – Kasus pembuangan bayi di area perkebunan Desa Menunggal, Kecamatan Kedamean, Gresik, tengah mendapat perhatian serius dari Polres Gresik.

Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak untuk menyelidiki insiden tersebut.

Bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2,4 kilogram yang ditemukan dalam kondisi sehat kini telah dipindahkan ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan medis lebih intensif.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza, mengungkapkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor pertama dan kepala dusun setempat.

“Kami memeriksa pelapor atau warga yang pertama menemukan bayi, serta kepala dusun di lokasi kejadian. Selain itu, kami mencari petunjuk lain dan meminta keterangan masyarakat Desa Menunggal,” kata Ipda Hepi pada Selasa (31/12/2024).

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan terkait dengan kasus ini. “Kami berharap jika ada warga yang mengetahui informasi atau melihat orang mencurigakan, segera melaporkannya ke Polres Gresik,” tambahnya.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Suliana, seorang warga Desa Menunggal, saat pulang dari sawah. Suliana menemukan bungkusan sarung bermotif batik di pinggir jalan area perkebunan. Ketika dibuka, ia terkejut melihat seorang bayi di dalamnya.

Suliana kemudian melapor kepada Hadi, seorang saksi lainnya, sebelum membawa kasus ini ke kepala dusun setempat. Bayi tersebut segera dibawa ke bidan desa untuk mendapatkan perawatan awal sebelum dirujuk ke RSUD Ibnu Sina.

Aparat berharap pelaku segera terungkap, dan bayi tersebut dapat mendapatkan perlindungan yang layak. Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut, dan masyarakat diimbau tetap waspada serta proaktif membantu proses hukum. [dny/ian]