Polisi Gresik Ringkus Angga Warga Tambaksari Surabaya Pelaku Penjambretan

Polisi Gresik Ringkus Angga Warga Tambaksari Surabaya Pelaku Penjambretan

Gresik (beritajatim.com)– Aparat Reskrim Polsek Benjeng, Gresik, meringkus pelaku penjambretan ponsel di Jalan Raya Desa Dermo. Pelaku atas nama Anugrah Angga (25) berhasil diringkus usai menjalankan aksinya. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita ponsel yang sempat dibawa kabur pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Benjeng Aiptu M. Arifin menuturkan, dirinya bersama anggotanya mengamankan pelaku penjambretan yang diawali dari laporan warga.

“Pelaku diringkus di jalan raya setelah melarikan diri usai melakukan penjambretan, dan nyaris dimassa warga. Beruntung kami datang lebih cepat sebelum warga emosi,” tuturnya, Minggu (2/5/2024).

Ia menambahkan, sewaktu berada di tempat kejadian perkara (TKP). Anggota juga menyita satu unit motor Suzuki FU L 5821 DC milik tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka adalah warga Tambaksari Surabaya. Yang bersangkutan tidak seorang diri tapi bersama rekannya yang berhasil melarikan diri,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Benjeng Iptu Alimin Tunggal membenarkan adanya aksi penjambretan yang dilakukan tersangka di jalan raya.

“Barang bukti sudah diamankan dan korban adalah Eva Lutviana Dewi (28) warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme. Yang bersangkutan terjatuh dari sepeda angin setelah dijambret oleh dua orang pelaku menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

Saat terjatuh lanjut dia, korban meminta tolong kepada saksi yakni Deril Rosyid Al Habib (28) mengendarai sepeda motor.

“Mengetahui korban dijambret aksi langsung menabrak pelaku sehingga antara saksi dan satu pelaku terjatuh dan pelaku lainya kabur. Bersamaan dengan itu warga emosi nyaris pelaku dimasa,” paparnya. [dny/aje]