Gresik (beritajatim.com)- Unit Reskrim Polsek Sidayu, Gresik, menggerebek lokasi judi diduga sabung ayam. Sayangnya, saat digerebek pelaku terburu kabur sehingga hanya ada alas karpet, kursi bambu, dan sangkar ayam yang ditempatkan didalam gubuk.
Lokasi judi sabung ayam tersebut, berada di sebuah tanah lapang perbatasan Desa Lasem, Desa Wadeng, dan Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu.
Berdasarkan informasi yang yang dihimpun, saat menerima laporan dari masyarakat. Tim Reskrim Polsek Sidayu langsung menuju lokasi yang telah ditentukan. Sewaktu tiba di TKP, ditemukan sebuah gubuk sederhana yang telah disiapkan untuk kegiatan sabung ayam.
Di dalam gubuk tersebut terdapat sebuah kalangan berukuran 4 x 6 meter yang telah dilengkapi dengan gabus sebagai pembatas, dan karpet hijau sebagai alas. Kursi-kursi dari bambu juga dipersiapkan untuk penonton serta beberapa sangkar ayam yang berisi ayam aduan.
Sewaktu akan digerebek, anggota Reskrim Polsek Sidayu yang datang di lokasi sudah dalam keadaan sepi. Pelaku diduga telah berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Kendati pelaku kabur, petugas
mengamankan barang bukti diantaranya karpet hijau, gabus pembatas, kursi-kursi bambu, dan seluruh perlengkapan lainnya yang ditemukan di TKP guna dijadikan barang bukti.
Selanjutnya barang bukti yang ditemukan di lokasi dimusnahkan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian. Kemudian anggota Polsek Sidayu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas para pelaku dan jaringan perjudian sabung ayam di wilayah Sidayu.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan, penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian, khususnya perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” tuturnya, Minggu (29/9/2024).
Ia menambahkan, dirinya tidak mentoleransi segala judi dalam bentuk apapu. Pasalnya, kegiatan ini sudah meresahkan dan menjadi penyakit masyarakat.
“Tolong kalau ada informasi kegiatan perjudian bisa menghubungi polsek terdekat dan pasti ditindaklanjuti,” imbuhnya. [dny/aje]
