Gresik (beritajatim.com) – Usai mengamankan dua pelaku anak dibawah umur yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Kini aparat kepolisian masih memburu satu DPO yang hingga kini masih melarikan diri berinisial IBCS (22) alias Celeng warga asal Semampir Surabaya.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan, ada 9 tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hanya tersisa 1 orang yang masih bebas. Mereka bertanggungjawab melakukan aksi pengeroyokan terhadap 4 korban di dua lokasi berbeda pada Minggu (19/5) lalu. Aksi biadab itu juga menewaskan SW akibat luka parah pada bagian kepala.
“Dua DPO anak dibawah umumlr telah kami amankan usai menyerahkan diri,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (27/5/2024).
Dua DPO yang diamankan itu lanjut dia, sudah menjalani proses penyidikan lanjutan. Anggota kami di lapangan juga fokus memburu IBCS agar segera menyerahkan diri. “Kami harap koperatif agar proses hukum terus berjalan. Jika ada upaya melakukan perlawanan, tentunya kami tidak segan memberikan tindakan tegas,” ungkapnya.
Aldhino menambahkan, sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin. Termasuk, berkomunikasi dengan jajaran pengurus perguruan silat di wilayah Kabupaten Gresik mengawasi aktifitas anggotanya. “Akibat berulangkali terjadi aksi kericuhan, dan dikuatirkan kembali memakan korban jiwa serta mengganggu kondusifitas kamtibmas. Patroli terus digencarkan,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan kejadian ini Ketua Perguruan IKSPI-KS Cabang Gresik Jefri Andriawan Susilo mengutuk keras peristiwa tersebut. Terlebih, bukan kali pertama anggotanya berkedudukan sebagai korban. “Mau sampai kapan terus seperti ini. Jika dibiarkan akan terus merajalela,” paparnya.
Jefri berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut. Termasuk, meminta tim penyidik memberikan pasal tambahan sebagai efek jera hukuman. “Ada unsur perencanaan yang dilakukan para tersangka. Sebelum akhirnya melakukan aksi pengeroyokan dan penganiayaan,” pungkasnya. [dny/kun]
