Polisi Gresik Amankan Santri yang Menganiaya Seniornya hingga Tewas

Polisi Gresik Amankan Santri yang Menganiaya Seniornya hingga Tewas

Gresik (beritajatim.com) – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Gresik akhirnya mengamankan santri HMD (15) yang menganiaya seniornya dengan batu bata hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Terduga pelaku dijemput di rumahnya kemudian dibawa ke Polres Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino membenarkan anggotanya mengamankan HMD guna menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim.

“Sudah kami amankan yang bersangkutan didampingi keluarganya,” ujarnya, Senin (4/11/2024).

Perwira pertama Polri ini menambahkan, HMD diamankan setelah anggotanya memeriksa sejumlah saksi. Para saksi tersebut mengetahui persis peristiwa nahas yang dialami AKH (17) seniornya di pondok pesantren.

“Kami sudah memeriksa 7 orang saksi dan kita sudah amankan terduga pelaku,” imbuhnya.

Aldhino menjelaskan ketujuh saksi tersebut merupakan santri yang berada dilokasi, pengurus pondok pesantren dan keluarga korban. Dari keterangan para santri yang berada diruangan yang sama, pelaku tiba-tiba masuk dan langsung memukul korban dengan batu bata ringan. Sehingga, korban AKH mengalami luka parah dibagian kepala.

“Pelaku memukul korban sebanyak 3 kali hingga batu batanya pecah menjadi tiga bagian,” paparnya.

Saat ini, lanjut Aldhino, pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Hal ini dilakukan lantaran pelaku masih berusia 15 tahun.

Seperti diberitakan kasus ini bermula saat HMD beserta rekannya keluar pondok pesantren tanpa izin. Karena dianggap melanggar aturan, AKH selaku seniornya menghukum rekan HMD dengan memotong rambut sampai cepak.

Melihat perlakuan itu, HMD tidak terima diperlakukan AKH. Selanjutnya, mendatangi ruang istirahat AKH lalu menghantam kepalanya dengan batu bata hingga kepalanya mengalami luka parah. Korban AKH sempat dibawa ke RS Anwar Medika kemudian dirujuk ke RSU dr Soetomo Surabaya kemudian dinyatakan meninggal dunia. [dny/ian]