Surabaya (beritajatim.com) – Polisi gelar rekonstruksi peristiwa penganiayaan Ronald Tannur, Selasa (10/10/2023).
Acara yang dijadwalkan pukul 07.45 pagi itu molor hingga 3 jam. Anggota polisi dari Unit Jatanras Polrestabes Surabaya yang menangani kasus ini datang bersama tersangka Ronald Tannur pada pukul 11.00 siang.
Pantauan di lapangan, Polisi membatasi awak media dengan jarak hingga 50 meter sehingga rekonstruksi sulit terlihat. Rekonstruksi ini langsung dipimpin oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan.
“Mohon maaf kepada semua rekan rekan media, kami mohon agar bisa mengambil gambar dari luar Police Line,” kata Teguh.
Dalam rekonstruksi ini, Ronald Tannur datang menggunakan rompi merah dan tangan dalam diikat kabel ties. Ia menunjukan setiap detail dari peristiwa mulai dari kedatangannya ke basement parkir Lenmarc, hingga naik ke lantai 3 Blackhole Karaoke. Ronald terlihat didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan kooperatif mengikuti setiap instruksi petugas.
Sampai berita ini ditulis, polisi masih masih melakukan rekonstruksi peristiwa penganiayaan di room 7 Blackhole KTV. (ang/ted)