Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga Dukun Gresik, Otak Utama Masih Buron

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga Dukun Gresik, Otak Utama Masih Buron

Gresik (beritajatim.com)- Pasca pembunuhan yang dialami korban yang bernama Wardatun Toyibah pada 16 Maret 2024 lalu. Jajaran Satreskrim Polres Gresik bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar rekonstruksi kejadian dengan menghadirkan tersangka Asrofin.

Sementara otak pelaku utama Ahmad Midhol sampai saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Proses rekonstruksi yang dilakukan Asrofin berlangsung steril. Pasalnya, warga yang berusaha mendekat tak luput dihalau oleh polisi. Ini dilakukan alasan keamanan menjadi pertimbangan penyidik.

“Ada 27 adegan yang diperagakan. Dalam rangka memenuhi berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke persidangan,” kata anggota Kejari Gresik A.A. Ngurah Wirajaya, Rabu (3/7/2024).

Salam rekontruksi itu, keterlibatan Asforin pun tergambar jelas atas perampokan yang terjadi pada 16 Maret itu. Mulai dari memantau lokasi kejadian dengan berpura-pura menjadi pelanggan toko, mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan linggis, hingga mengobrak-abrik toko lalu mengambil uang senilai Rp 150 juta.

“Dari keterangan tersangka ini akan melengkapi berkas dakwaan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” imbuh Ngurah Wirajaya.

Sementara itu, Asrofin pun mengaku hanya menjalankan perintah sesuai permintaan rekannya Ahmad Midhol yang kini menjadi buruan polisi. Rekan sekaligus otak pelaku perampokan agen BRILink itu terus diburu keberadaannya.

“Saya hanya mendapat bagian Rp 8 juta dan ponsel untuk berkomunikasi selama melarikan diri,” urainya.

Dia juga bertugas membuang barang bukti yang digunakan selama beraksi. Di antaranya linggis, karung, tali, dan handphone milik korban. Tepatnya di kawasan aliran sungai Bengawan Solo Kecamatan Dukun, Gresik.

Terkait rekonstruksi ini, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan pun memastikan perburuan terhadap tersangka Midhol terus berlanjut. Setidaknya, keterangan yang disampaikan Asrofin akan menjadi bukti pendukung untuk mencari keberadaan pelaku.

“Kami sudah menetapkan sebagai DPO. Untuk memburu keberadaan tersangka juga telah dibentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran,” paparnya.

Hasil penyidikan yang telah dilakukan polisi. Tersangka Ahmad Midhol berperan sebagai otak pelaku dengan merencanakan aksi perampokan. Bahkan, bertanggungjawab atas kematian korban Wardatun Toyibah dengan menusukkan pisau pada tubuh dan leher korban hingga meninggal dunia. [dny/ian]