Polisi Dalami Investasi Bodong Selebgram Gresik Senilai Rp 3 Miliar

Polisi Dalami Investasi Bodong Selebgram Gresik Senilai Rp 3 Miliar

Gresik (beritajatim.com) – Jajaran Satreskrim Polres Gresik terus mendalami kasus investasi bodong yang dilakukan terduga pelaku RPS yang juga berprofesi sebagai selebgram. Aparat penegak hukum ini meminta jika ada korban segera melapor.

“Korbannya diperkirakan ratusan orang. Makanya kita dorong segera melapor bila merasa dirugikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Rabu (3/12/2025).

Pama Polri ini menambahkan, nilai kerugian investasi bodong ini ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total nilai tersebut jauh lebih besar dibanding kerugiannya sebesar Rp 211 juta. “Modusnya dengan skema Ponzi. Jadi banyak downline-downline yang berinvestasi,” imbuhnya.

Masih menurut Arya Widjaya, dengan memanfaatkan popularitasnya sebagai selebgram di medsos, terduga pelaku RPS menjaring banyak korban dengan kedok pengembangan bisnis usaha makanan. Pembayaran keuntungan dilakukan dari uang investor baru.

“Sampai saat ini baru lima orang yang melapor. Padahal, skema investasi ini sudah berjalan cukup lama dan menyebar melalui sistem referensi,” urainya.

Sementara itu, salah satu korban berinisial IB mengaku menagih keuntungan sejak April 2024. Namun hasilnya tak pernah terealisasi sesuai yang dijanjikan. “Saya diminta menunggu karena bisnis disebut sedang sepi. Dia janji mengembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian alias nol besar,” tuturnya.

Penyidik Polres Gresik kini terus menelusuri aliran dana hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap investasi dengan imbal hasil tinggi tanpa transparansi. (dny/kun)