Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polisi Buru Pengeroyok Pria di SPBU Jogoloyo Jombang

Polisi Buru Pengeroyok Pria di SPBU Jogoloyo Jombang

Jombang (beritajatim.com) – Polisi sedang memburu gerombolan pengeroyok seorang pria yang sedang membeli BBM (Bahan Bakar Minyak) di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Jogoloyo Kecamatan Sumobito Jombang. Selain seorang pria, karyawan SPBU tersebut juga menjadi korban pengeroyokan.

“Pelakunya antara 6 hingga 8 orang. Sedangkan korbannya dua orang. Satu orang pembeli, satu orang lagi karyawan SPBU. Karyawan tersebut melerai, namun malah dikeroyok oleh gerombolan bermotor tersebut,” ujar Kapolsek Sumobito AKP Sulaiman, Minggu (22/10/2023).

Sulaiman menjelaskan, kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 22.15 WIB. Korban bernama Andrian Sugiantoro (30), warga Desa Mancar Kecamatan Peteronga. Satu orang lagi yang merupakan karyawan SPBU adalah Priyono Santoso (29), warga Banjardowo Kecamatan Kabuh.

Awalnya, Andrian sedang mengantre isi BBM sepeda motornya di SPBU Jogoloyo. Pada saat yang sama ada sekelompok pemuda kurang lebih 20 orang mengunakan sepeda motor masuk ke SPBU. Selanjutnya salah satu dari rombongan tersebut mendahului korban untuk isi bensin.

Nah, dua orang dari rombongan tersebut mengancam korban dengan mengatakan akan mencegat korban di jalan. Mendengar hal tersebut korban meminta maaf. Akan tetapi, korban malah dipukuli oleh salah seorang dari rombongan tersebut.

BACA JUGA:
Komplotan Pesilat di Jombang Bacok Korban, 1 Ditangkap 3 Buron

Pukulan itu mengenai kepala korban sebanyak dua kali. Saat itu korban melihat saksi Priyono hendak melerai namun malah dipukuli oleh beberapa orang rombongan. Akhirnya korban menghampiri Priyono dan berusaha membantu.

Hanya saja, karena kalah jumlah akhirnya korban dan Proyono dikeroyok oleh kurang lebih delapan orang dari rombongan itu. Ada yang yang memukul korban dan ada yang memukul kepala Priyono. Atas kejadian ini Andrian dan Priyono mengalami luka memar di bagian kepala.

“Kita sudah menerima laporan itu. Kami sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Kami juga mengumpulkan barang bukti berupa dua lembar visum et revertum. Saat ini kami memburu para pelaku,” tegas Sulaiman. [suf]