Jombang (beritajatim.com) – Suasana di Ring Road Mojoagung mendadak riuh saat patroli Polsek Mojoagung mendapati sekitar 25 sepeda motor yang diduga hendak melakukan balap liar, Minggu (16/3/2025) dini hari. Begitu mengetahui kedatangan petugas, para pembalap liar itu langsung berhamburan kabur.
Dalam upaya pengejaran, polisi berhasil mengamankan empat sepeda motor yang telah dimodifikasi khusus untuk balapan, atau yang biasa disebut motor herek. Salah satu motor bahkan mengalami insiden—rantainya putus di tengah pelarian.
Tak kehabisan akal, pemiliknya mencoba mengangkut motor tersebut dengan menaikkannya ke atas motor lain, sebuah Honda PCX. Namun, upaya ini tetap gagal menghindari kejaran polisi.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengungkapkan bahwa para pelaku balap liar ini berasal dari berbagai daerah, mulai dari Kecamatan Kesamben, Jogoroto, hingga luar kota seperti Mojokerto.
Sebagai sanksi, motor yang diamankan akan ditilang dan baru bisa diambil setelah Hari Raya Idulfitri. Selain itu, semua kendaraan yang disita wajib dikembalikan ke kondisi standar pabrik sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.
Kompol Yogas menegaskan bahwa balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. “Kami berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi anak-anak muda agar tidak lagi terlibat dalam aksi nekat yang dapat berujung fatal,” ungkapnya. [suf]
