Polisi Bubarkan Balap Liar di ‘Ring Road’ Jombang, 28 Motor Disita

Polisi Bubarkan Balap Liar di ‘Ring Road’ Jombang, 28 Motor Disita

Jombang (beritajatim.com) – Polisi membubarkan balap liar yang dilakukan gerombolan remaja di ring road atau jalan lingkar Mojoagung Kabupaten Jombang, Sabtu (31/8/2024) dini hari. Sebanyak 28 sepeda motor disita dalam penggerebekan ini.

Pembubaran balap liar ini berawal dari informasi masyarakat. Mereka resah karena anak-anak remaja ini kerap melakukan balap liar di ring road Mojoagung. Padahal, aksi mereka membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Warga sudah menegur, tapi mereka tetap bergeming. Warga akhirnya mengadukan permasalahan tersebut ke polsek setempat. Berbakal informasi itu, korps berseragam coklat melakukan pengintaian. Ternyata benar, terdapat anak-anak remaja mengendarai motor ‘protolan’ hendak balap liar.

Mereka berkumpul di ring road mulai malam hingga dini hari. Nah, ketika jalanan sepi, balap liar dimulai. Mereka tidak sadar, polisi sedang mengintai. Selanjutnya, petugas dari Polsek Mojoangung langsung membubarkan aksi terlarang yang dilakukan para remaja itu.

Kehadiran petugas yang tiba-tiba membuat mereka kaget. Tanpa dikomando, para remaja ini lari tunggang-langang dan berusaha kabur. Ada yang lari ke sawah untuk lolos dari kepungan polisi. Walhasil, sebanyak 28 motor diamankan oleh polisi.

Para remaja ini diminta mendorong sepeda motor dari lokasi kejadian hingga markas Polsek Mojoagung. Jaraknya sekitar 3 kilometer. Polisi juga memberikan tindakan tegas kepada anak-anak remaja itu.

“Sebanyak 20 sepeda motor kita sita. Selanjutnya, kita lakukan tilang yang dutangani oleh Satlantas Polres Jombang. Para remaja ini bukan hanya dari Jombang, tapi ada yang berasal dari luar kota, yakni Mojokerto,” kata Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas. [suf]