Pasuruan (beritajatim.com) – Aparat Reskrim Polsek Purworejo membongkar praktik penjualan minuman keras jenis Arak Bali yang dikemas secara khusus di kawasan Exit Tol Sutojayan, Kota Pasuruan. Seorang pria berinisial MR (45) diamankan saat tengah melakukan transaksi di pinggir Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (24/12/2025) malam.
Pelaku diketahui menggunakan modus mencampur Arak Bali dengan minuman energi sebelum menjualnya kepada pelanggan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, racikan tersebut sengaja dibuat untuk menarik minat konsumen dari kalangan pengemudi kendaraan berat yang kerap melintas dan beristirahat di sekitar gerbang tol.
Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, menjelaskan bahwa sasaran utama peredaran miras ilegal tersebut adalah para sopir truk. Pelaku berdalih minuman oplosan itu berkhasiat menjaga stamina saat berkendara jarak jauh.
“Pelaku mengaku menawarkan kombinasi miras dan minuman energi sebagai jamu kuat agar sopir tidak mengantuk saat mengemudi,” ujar Kompol Muljono.
Namun, kepolisian menilai praktik tersebut sangat berbahaya. Pencampuran alkohol dengan minuman berkafein tinggi berisiko mengganggu detak jantung dan koordinasi saraf, yang justru dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 75 botol Arak Bali siap edar. Puluhan botol miras tersebut disembunyikan di dalam kardus bekas air mineral untuk mengelabui petugas patroli.
“Kami mengamankan satu dus besar berisi 75 botol arak yang disamarkan dalam kardus bekas air mineral,” tambah Kapolsek.
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Ngemplakrejo itu kemudian digelandang ke Mapolsek Purworejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Meski perkaranya masuk kategori tindak pidana ringan, polisi tetap memberikan pengawasan ketat guna mencegah pelaku mengulangi perbuatannya.
Sebagai langkah pembinaan, terlebih karena bertepatan dengan hari libur pengadilan, pelaku diwajibkan melakukan lapor diri secara rutin ke Mapolsek Purworejo setiap hari Senin dan Kamis.
Langkah penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan peredaran miras ilegal, menjaga ketertiban umum, serta meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Purworejo. [ada/beq]
